Gridhot.ID - Wabah corona memang membuat Indonesia terpaksa harus menutup negara dari kedatangan WNA yang ingin berkunjung.
Meski vaksin sudah ditemukan dan beberapa negara juga sudah mulai melakukan pelonggaran, nyatanya pemerintah Indonesia masih terus menutup pintu untuk warga asing.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengizinkan warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia, kecuali bagi pelaku perjalananan esensial dengan syarat dan ketentuan yang ketat.
"Perbatasan Indonesia memang belum dibuka untuk orang. Hanya essential travels saja dengan pengaturan yang ketat," kata Faiza saat dihubungi, Senin (21/12/2020).
Pernyataan Faiza tersebut menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemerintah melarangan penerbangan dari dan ke Inggris sebagaimana yang dilakukan sejumlah negara saat ini.
Sejumlah negara melarang penerbangan dari dan ke Inggris menyusul ditemukannya varian baru virus corona yang menyebabkan penularan Covid-19 jauh lebih cepat.
Kepala Tenaga Medis Inggris Chris Witty mengatakan, mereka telah melaporkan temuan varian baru virus corona itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Beberapa negara yang saat ini sudah memberlakukan larangan penerbangan dari Inggris di antaranya Belanda dan Belgia.
Sementara itu, Surat Edaran Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah RI masih berlaku.
Namun, Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan sejumlah negara seperti Korea Selatan, Singapura, dan Uni Emirat Arab membuat pengaturan perjalanan bisnis esensial (essential business travel) selama pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Kemenlu: Pemerintah belum membuka pintu bagi WNA masuk ke wilayah Indonesia.
(*)