Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan bahwa Indonesia tetap tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Meskipun muncul pernyataan Amerika Serikat yang janji memberikan bantuan hingga Rp 28 triliun jika Indonesia membuka hubungan diplomatik, Teuku memastikan, tak ada niatan pemerintah untuk membukanya.
"Ibu Menteri Luar Negeri (Menlu) sudah sampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat niatan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel," tegas Teuku kepada Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Selain itu, kata dia, kepastian bahwa Indonesia tak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam percakapan Jokowi dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di telepon pada minggu lalu, telah diutarakan tentang hal tersebut.
"Oleh karenanya tidak relevan menanggapi sinyalemen atau artikel tersebut," ucap dia.
Haram Hukumnya
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta menyebut, normalisasi hubungan dengan Israel haram hukumnya.
Baca Juga: Musuh Harus Waspada, Ditembakkan dari Laut, Rudal Israel Sukses Tes Intersepsi Versi Lanjut
Source | : | tribunnew.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar