Namun ada juga pengendara baik yang mengambil dan mengembalikan uang itu pada korban.
Kejadin ini pun sempat membuat arus lalu lintas terganggu hingga menyebabkan kemacetan.
Saksi juga melihat seorang pengendara berhenti dan mengambil sebuah dompet yang diduga milik korban.
"Dari keterangan saksi tersebut, bisa disimpulkan bahwa memang benar terjadi peristiwa uang korban berceceran di jalanan ketika dalam perjalanan dari Buleleng menuju Badung," kata AKP Fachmi, Rabu (23/12/2020).
Langkah selanjutnya polisi akan periksa orang-orang yang menemukan atau memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa saja yang mengambil uang tersebut tanpa dikembalikan. Karena ada sejumlah pengendara yang mengembalikan uang korban sejumlah Rp 2.480.000," ungkapnya.
Menurut Kapolsek, sudah ada kesepakatan antara korban dengan pihak perusahaan terkait uang hilang tersebut.
Korban siap bertanggung jawab dan akan mengembalikan uang perusahaan yang telah hilang karena kelalaiannya.
Namun, polisi belum tahu apakah perusahaan akan memberikan kelonggaran kepada korban untuk mencicil uang tersebut atau tidak.
Dia bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 63 juta, karena sisanya Rp 30 juta milik korban yang rencananya untuk membangun rumah.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar