Gridhot.ID -Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan segera memasuki masa pensiun pada Februari 2021 mendatang.
Bursa calon Kapolri pun makin memanas mendekati akhir masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Terlebih lagi Indonesia Police Watch (IPW) menyebut kalangan Istana Kepresidenan sudah menjaring dua nama Komjen.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya, siapa dua Komjen yang masuk bursa calon Kapolri pengganti Idham Azis.
Jika dilihat dari kriteria-kriteria calon Kapolri yang dibeberkan oleh IPW, maka ada beberapa perwira tinggi Polri yang memenuhi persyaratan.
Kriteria calon Kapolri berubah semenjak terpilihnya Irjen Petrus Reinhard Golose, mantan Kapolda Bali sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Heru Winarko.
Melansir dariTribunnews.com, pengangkatan Irjen Petrus menjadi Kepala BNN dinilai IPW menutup peluang jenderal bintang dua bersaing dalam bursa calon Kapolri.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut kandidat calon Kapolri akan diramaikan jenderal bintang tiga atau berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
Bahkan disebutnya, Istana Kepresidenan akan menjaring dua nama calon Kapolri dan Presiden Jokowi bakal memilih jenderal senior.
"Yang satu jenderal bintang tiga senior dan satu lagi junior. Kedua nama itu akan dikaji lagi dengan masukan nama nama calon dari Wanjakti Polri maupun Kompolnas."
"Namun IPW memperkirakan Presiden Jokowi akan memilih figur jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idam Azis," ungkapnya.
Adapun prediksi IPW mengenai kandidat calon Kapolri dari Komjen senior dan junior memang belum menyebutkan nama.
Namun pernah dikabarkan Tribunnews sebelumnya, terdapat 13 daftar nama Komjen yang masih berdinas baik di internal maupun luar Polri.
Selain itu, IPW pernah menyatakan tradisi yang biasanya berlangsung yakni Kapolri penerus merupakan Akpol angkatan di bawah Kapolri sebelumnya.
Jenderal Idham Azis diketahui merupakan perwira polisi Akpol 88.
Artinya, syarat Kapolri selanjutnya adalah Komjen senior dan junior, juga merupakan Akpol di bawah Akpol 88 atau satu angkatan.
Inilah daftar nama perwira tinggi Polri yang memenuhi persyaratan tersebut:
1. Wakapolri Gatot Edi, alumni Akpol 88 A, kelahiran 28 Juni 1965, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya.
2. Kabaintelkam Rycko AD, alumni akpol 88 B, kelahiran 14 Agustus 1966, pernah menjadi Kapolda Sumut, Gubernur Akpol, dan Kapolda Jateng. Muncul pertanyaan, mungkinkah terjadi mantan ajudan Presiden SBY akan menjadi Kapolri era Jokowi.
3. Kepala BNPT Boy Rafli, alumni akpol 88 B, kelahiran 25 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Papua.
4. Waka BSSN Dharma Porengkun alumni Akpol 88A lahir 12 Januari 1966, dan belum pernah menjadi Kapolda.
Baca Juga: 8 Polisi Ini Digadang-gadang Bakal Jadi Pengganti Kapolri, Idham Azis: Jangan SMS!
5. Sestama BIN Bambang Sunarwibowo, alumni akpol 88 B, lahir 24 Mei 1966, pernah menjadi Asrena, dan belum pernah menjadi Kapolda.
6. Irjen Depkumham Andal BR, alumni akpol 88 B, kelahiran 23 Juni 1866, pernah menjadi Kapolda Sultra, Maluku, dan Kapolda Kepri.
7. Kabaharkam Agus Andriyanto, alumni Akpol 89, kelahiran 16 Februari 1967, pernah menjadi Kapolda Sumatera Utara.
8. Ketua KPK Firli Bahuri, alumni Akpol 90, lahir 8 November 1963, masa dinas tinggal setahun lagi, dan pernah menjadi Kapolda Sumsel.
9. Kabareskrim Sigit Listyo, alumni Akpol 91, lahir 5 Mei 1969, masa dinas 78 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Banten. Muncul kontroversial terhadap keberadaannya, di antaranya masa pensiun yang masih cukup lama, yakni hingga Mei 2027.
Dua Komjen Masuk Bursa Calon Kapolri
Dari informasi yang diperoleh IPW, kalangan Istana Kepresidenan sudah menjaring dua nama yang masuk bursa calon Kapolri.
"Yang satu jenderal bintang tiga senior dan satu lagi junior. Kedua nama itu akan dikaji lagi dengan masukan nama-nama calon dari Wanjakti Polri maupun Kompolnas," ujar Neta dilansir dari Tribunnews,com.
Namun, IPW memperkirakan Presiden Jokowi akan memilih figur jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.
Ia menganalisa nama Irjen Pol Petrus Golose yang dipilih sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Heru Winarko karena memasuki masa pensiun.
Neta menilai penunjukkan itu secara tidak langsung mengubah bursa calon Kapolri ke depannya.
Menurut Neta, peluang jenderal bintang dua Polri untuk masuk dalam bursa calon Kapolri telah tertutup usai penunjukkan tersebut.
"Padahal sebelumnya ada salah satu dari tiga jenderal bintang dua polri yang disebut sebut akan menjadi bintang tiga dan masuk dalam bursa calon Kapolri, yakni Irjen M Fadil (Kapolda Metro Jaya), Irjen Lufthi (Kapolda Jateng), dan Irjen Dofiri (Kapolda Jabar)," kata Neta.
Neta menuturkan pergantian Kepala BNN yang terlambat 23 hari dinilai sebagai strategi untuk mengulur waktu agar mengunci masuknya jenderal bintang dua agar bisa ikut di bursa calon Kapolri.
"Strategi ini sebenarnya adalah tindakan maladministrasi dimana seorang pejabat negara yang sudah pensiun tapi tak kunjung diganti."
"Kepala BNN Komjen Heru sebenarnya sudah pensiun sejak 1 Desember 2020 tapi tak kunjung diganti. Pergantian baru dilakukan pada 23 Desember ini," ungkapnya.
"Memang jika pergantian dilakukan pada akhir November lalu tentu sarat dengan manuver politik berbagai pihak."
"Sebab dalam pertarungan jenderal bintang dua itu melibatkan orang-orang dekat elit kekuasaan, mulai dari Kapolri Idham Azis, Presiden Jokowi, dan kubu Pejaten. Sehingga tarik menariknya sangat kuat," sambungnya.
Dengan tertutupnya jenderal bintang dua masuk dalam bursa, kata dia, calon Kapolri saat ini hanya diisi para calon dari jenderal bintang tiga berpangkat Komjen.
Diperkirakan, pekan depan, baik Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri maupun Kompolnas sudah memproses nama-nama calon Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Dari nama-nama itu, Jokowi akan memilih satu nama yang akan diserahkan ke DPR agar bisa dilakukan uji kepatutan oleh Komisi III. DPR sendiri saat ini masih reses dan baru akan mulai beraktivitas pada 11 Januari 2021," jelasnya.
Diperkirakan saat DPR memulai aktivitas, nama calon Kapolri sudah dikirimkan Istana Kepresidenan ke lembaga legislatif.
Kompolnas
Sementara itu, Kompolnas akan segera menyerahkan nama calon Kapolri yang bisa menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam waktu dekat ini.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut pihaknya akan menyerahkan lebih dari satu nama yang bisa menjadi pertimbangan Jokowi. Namun tidak dijelaskan secara rinci daftar nama tersebut.
"Pokoknya dalam waktu dekat ya. Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama untuk bisa dipilih Presiden," jelasnya, Senin (21/12/2020).
Dijelaskan Poengky, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Pasal 38 ayat (1) huruf b menjelaskan, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, calon kapolri merupakan perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.
"Ini sedang kami saring berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 dan berdasarkan kriteria hasil FGD Kompolnas. Kami lihat prestasinya, integritasnya dan track recordnya."
"Jadi belum bisa menentukan berapa nama yang nanti akan kami serahkan kepada Presiden," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Siapa 2 Komjen di Bursa Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz? ini Daftar Perwira yang Sesuai Kriteria."
(*)