Gridhot.ID - Seorang gadis di Samarinda, Kalimantan Timur kebingungan lantarandiminta ganti rugi oleh sang kekasih.
Perempuan berusia 24 tahun itu di diminta ganti rugi karena ingin mengakhiri hubungan dengan kekasihnya.
Sang kekasih yang merupakan om-om tajir berusia 48 tahun menuntut uang ganti rugi biaya selama pacaran.
Tak main-main, jumlah uang ganti rugi yang diminta kepada gadis 24 tahun itu sebesar Rp 100 juta.
Dilansir dari Tribun Kaltim, kisah cinta gadis berinisial HH ini terungkap setelah ia mengadu ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Selasa (22/12/2020).
Seolah sudah kepepet tak tahu jalan keluar, HH mendatangi kantor FKPM yang berlokasi di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur sekitar pukul 00.30 WITA.
HH menceritakan permasalahan cintanya dengan RD yang berakhir pada penuntutan uang ganti rugi Rp 100 juta.
Awalnya, HH mengenal RD saat bekerja di toko.
RD yang merupakan distributor parfum isi ulang kala itu datang ke tokonya untuk memasok dagangan.