Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengharukan, Mempelai Wanitanya Dikarantina Gara-gara Positif Covid-19, Pria Ini Terpaksa Jalani Prosesi Pernikahan Sendiri

None - Minggu, 27 Desember 2020 | 17:42
Mempelai pria di Tulungagung, Andri Ansyam (26) harus menjalani prosesi pernikahan sendiri tanpa dihadiri mempelai wanita, Dessy Fauziah (25)
istimewa

Mempelai pria di Tulungagung, Andri Ansyam (26) harus menjalani prosesi pernikahan sendiri tanpa dihadiri mempelai wanita, Dessy Fauziah (25)

Berdasarkan hasil koordinasi, pernikahan direkomendasikan digelar di kantor KUA.

Baca Juga: Kabar Bahagia dari Mantan Calon Istri Sule, Pramugari Fany Kurniawaty Kini Resmi Menikah, Ini Sosok Suaminya

"Yang wajib hadir dalam majelis nikah itu adalah mempelai pria, wali nikah dari mempelai perempuan, dan dua orang saksi dari perwakilan masing-masing keluarga," kata Nurul Anam, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Prosedur Covid-19

Selama prosesi pernikahan berlangsung, KUA menerapkan protokol kesehatan ketat.

Para saksi dari keluarga mempelai pria dan wanita datang mengenakan masker.

Baca Juga: Beda Umur 10 Tahun, Seorang Guru di Kalimantan dengan Pintu Lebar Terima Lamaran Mantan Muridnya Sendiri: Akhirnya Sadar, Saya Juga Suka Sama Dia

Mereka juga mengenakan face shield, sarung tangan plastik dan memulai acara dengan mencuci tangan.

Tempat duduk hadirin pun diberi jarak sekitar 1 meter.

Bukan pernikahan online

Meski mempelai wanita menggunakan aplikasi Zoom untuk menyaksikan pernikahan, Nurul Anam enggan menyebut pernikahan online.

Sebab dalam acara tersebut dihadiri secara lengkap oleh mempelai pria, wali nikah dan saksi

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x