GridHot.ID - Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM saat ini disalurkan pemerintah untuk para pelaku usaha.
BLT ini disalurkan di tengah pandemi covid-19.
Hingga saat ini, penerimaan BLT UMKM masih berlangsung.
Baca Juga: Angin Segar di Akhir Tahun, Menaker Percepat Pencairan Subsidi Gaji, Buruan Cek Rekening!
Di saat banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini, ternyata ada temuan di mana satu keluarga dalam satu Kartu Keluarga atau KK sama-sama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Hal ini tentu saja membuat banyak orang bertanya-tanya.
Apakah bisa satu keluarga menerima BLT UMKM yang sama?
Baca Juga: Nafas Segar di Awal Tahun, Menaker Bocorkan Soal Pencairan BLT Gelombang 3, Berikut Perkiraannya
Yuk, kita cari tahu jawabannya!
Sebuah unggahan yang menuliskan pertanyaan mengenai penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ramai di media sosial.
Dilansir dari Kompas.com, unggahan tersebut dibagikan oleh di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA pada Rabu (23/12/2020).
Dalam unggahan tersebut, sebuah akun menjelaskan bawa nama ayah dan ibunya masuk dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Kemudian ia menanyakan apakah boleh beberapa anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut.
"Acc min.#ASK Assalamualaikum.Izin bertanya suhu. Nama ayah dan ibu saya terdaftar sebagai penerima BPUM, apakah bisa suami istri yg masih dalam 1 KK menerima bantuan tersebut?," tulisnya.
Lantas, apakah boleh beberapa anggota keluarga atau bahkan bisa saja semuanya yang masih dalam 1 KK menerima BLT UMKM tersebut?
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman memastikan hal itu bisa saja terjadi.
Baca Juga: Segera Cek Rekening! Subsidi BLT Gelombang 2 Mulai Cair, Berikut Jadwal Pencairan Menurut Menaker
Namun syaratnya adalah masing-masing anggota keluarga tersebut wajib memiliki usaha yang berbeda dari anggota keluarganya yang lain.
Hanya saja, untuk golongan ini tidak akan menjadi prioritasnya karena ada beberapa alasan.
"Karena dana juga terbatas, lalu masyarakat lain yang membutuhkan bantuan ini masih sangat banyak ya. Maka dari itu tidak kita prioritaskan," kata Hanung kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (25/12/2020).
Di satu sisi, tutur Hanung, pihaknya juga tidak mengatur apakah beberapa atau semua anggota keluarga dalam 1 KK boleh menerima bantuan atau tidak.
Ia menambahkan, pihaknya berharap penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta ini dapat tersalur secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan ini, Hanung juga mengaku bahwa pihaknya sedikit mengalami kesulitan ketika harus menyaring satu per satu penerima bantuan ini.
"Kalau kita tidak bisa mendeteksi dan akhirnya lolos dapat bantuan, ya sudah enggak apa-apa karena juga enggak melanggar peraturan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hanung menyebut bahwa pihaknya harus bekerja dan bergerak cepat untuk mengambil keputusan.
Apabila terlalu rumit, nantinya akan berujung pada lamanya waktu penyaluran bantuan.
"Waktu itu arahan saat rapat komite dikatakan kalau jangan dibuat rumit. Kalau terlalu rumit nanti malah enggak tersalur," kata dia.
"Sehingga, kalau ada yang "ngrembes" (beberapa atau semua anggota keluarga dalam 1 KK dapat bantuan) seperti itu ya mungkin saja ada, tapi presentasenya kecil sekali," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judulHeboh Satu Keluarga Terima 2 BLT UMKM, Ternyata Begini Jadinya(*)