GridHot.ID - Varian baru virus corona terus ditemukan di sejumlah negara.
Untuk mencegah penularannya di Indonesia, pemerintah melakukan tindakan antisipasi.
Dikutip dari Kontan.co.id, pemerintah Indonesia resmi menutup wilayah bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai awal tahun depan selama 14 hari.
Penutupan wilayah ini sebagai antisipasi penyebaran strain baru virus corona Covid-19 yang berasal dari Inggris.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Kabinet Senin (28/12/2020) pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup akses masuk bagi seluruh warga negara asing mulai 1 Januari-14 Januari 2020 mendatang.
Kebijakan Indonesia menurup wilayah dari akses WNA ini untuk menyikapi perkembangan dan penyebaran virus baru hasi mutasi virus Corona Covid-19.
"Mulai 1 Januari - 14 Januari menutup sementara WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Rerno Marsudi seusai Rapat Kabinet Senin (28/12/2020) sore.
Sementara untuk untuk WNA yang tiba di wilayah Indonesia pada Senin 28 Desember -31 Des 2020 pemerintah memberlakukan aturan ketentuan adendum Surat Edaran Satgas Covid No 3 tahun 2020 yaitu:
a) WNA wajib menunjukkan hasil negatif tes RT PCR dari negara asal yang berlaku 2x24 jam sebelum jam keberangkatan. Hasil pemeriksaan negatif Covid-19 tersebut wajib dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan.