Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Resmi Ditutup, WNA Dilarang Masuk Indonesia Selama 14 Hari, Menlu: Mulai 1-14 Januari

None - Selasa, 29 Desember 2020 | 05:13
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Kompas.com

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

b) Saat kedatangan di RI WNA wajib melakukan pemeriksaan ulang RT PCR. Apabila hasil tes menunjukkan hasil negatif, maka WNA wajib melakujkan karantina selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

Sebagai catan karantina ini wajib dilakukan oleh WNA di tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah dengan biaya mandiri.

Baca Juga: Resmi Kantongi Izin Kemenkes, Inilah GeNose Alat Tes Covid-19 Buatan UGM, Bisa untuk Skrining atau Diagnosis?

c) Setelah WNA melakukan karantina selama 5 hari, maka mereka wajib melakukan pemeriksaan ulang tes RT PCR. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan negatif maka WNA tersebut diperkenankan meneruskan perjalanan.

Pada kesempatan itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menegaskan berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri tetap diizinkan pulang ke wilayah Republik Indonesia, dengan mengikuti ketentuan adendum SE Satgas Covid-19 No 3/2020.

a) WNI yang pulang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negaif RT PCR dari negara asal minimal 2x24 jam dari jam keberangkatan, dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan. b. Saat kedatangan di RI, WNI wajib melakukan pemeriksaanulang RT PCR. Apabila hasil tes negatif, maka WNI tersebut wajib melakukan karantina selama 5 hari sejak kedatangan di tempat-tempat akomodasi karantina yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Beri Wanti-wanti, WHO Sebut Covid-19 Bukan Pandemi Terakhir di Dunia: Epidemi Adalah Fakta Kehidupan

c) Setlah melakukan karantina selama 5 hari, wajib melakukan pemeriksaan RT PCR. Apabila hasil pemeriksaan RT PCR negatif diperkankan untuk melanjutkan perjalanan

Menlu Retno Marsudi menegaskan, bahwa penutupan sementara wilayah Indonesia bagi WNA ini dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat

Selanjutnya kebijakan pemerintah ini akan dituangkan Surat Edaran Satgas Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulIndonesia resmi menutup wilayah bagi WNA mulai Januari selama 14 hari(*)

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x