GridHot.ID - Jumlah kasus positif covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat selama beberapa hari terakhir.
Bahkan dalam kasus harian pada Sabtu (26/12/2020), jumlah penambahan kasus positif covid-19 menyentuh angka 2.000.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar soal kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan.
Dia menjelaskan, keputusan untuk memberlakukan rem darurat atau tidak akan dilihat setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi 3 Januari 2021 selesai.
"Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dalam keterangan suara, Minggu (28/12/2020).
Ariza mengatakan, keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data yang ada terkait wabah corona di Jakarta.
Dia tidak bisa memastikan apakah rem darurat benar-benar akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis.
"Memang ini sangat dinamis sekali, terkait untuk data dan fakta," ucap Ariza.
Ariza juga meminta pelaku usaha perkantoran untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah mereka masing-masing agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus yang menyebabkan Pemprov DKI Jakarta harus menarik rem darurat dan kembali memperketat PSBB.