"Memang ini sangat dinamis sekali, terkait untuk data dan fakta," ucap Ariza.
Ariza juga meminta pelaku usaha perkantoran untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah mereka masing-masing agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus yang menyebabkan Pemprov DKI Jakarta harus menarik rem darurat dan kembali memperketat PSBB.
"Semua berpulang pada kita semua, mari kita pastikan bahwa semua harus patuh taat melaksanakan protokol kesehatan," ucap Ariza.
Data teranyar kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Minggu 27 Desember 2020, tercatat 175.926 kasus secara keseluruhan.
Dari angka kasus tersebut, terdapat 158.615 pasien dinyatakan sembuh, 14.107 pasien masih dalam perawatan dan 3.204 korban meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemprov DKI Kemungkinan Kembali Tarik Rem Darurat (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar