Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Siapkan Rancangan, UU Cipta Kerja Bakal Wajibkan Seluruh Investor Pakai Pekerja Indonesia dan Tak Banyak Gunakan Teknologi, Lowongan Bakal Melimpah?

None - Selasa, 29 Desember 2020 | 14:13
(Ilustrasi) Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020)
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

(Ilustrasi) Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020)

Baca Juga: Ibunya Tahu Gisella Anastasia Terseret Kasus Video Syur, Wijin: Mama Saya Open Minded, Dia Nggak Nge-Judge...

Indikatornya, banyak investor dari luar negeri yang masuk ke Indonesia secara masif. Sebab, sasaran utama UU Cipta Kerja adalah bagaimana mampu melahirkan tenaga kerja untuk anak bangsa.

"Angkatan kerja kita setiap tahun hampir 2,9 juta, yang menganggur saat ini sudah hampir 15 juta, solusi kongkrit untuk mengurangi jumlah pengangguran ini adalah dengan mendatangkan investasi sebanyak-banyaknya dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Dengan begitu, tenaga angkatan kerja yang masih menganggur bisa terserap maksimal," harap dia.

Dia menyakini, kelahiran UU Cipta Kerja ini merupakan daya tarik yang mampu meyakinkan para investor asing untuk masuk ke Indonesia.

Harapannya, supaya devisa Indonesia naik dan pertumbuhan ekonomi juga akan lebih positif. Tujuan terpenting dari UU ini adalah bagaimana angkatan kerja lokal dapat tertampung dengan hadirnya para investor asing.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul UU Cipta Kerja wajibkan investor asing alih teknologi ke pekerja Indonesia.

(*)

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x