Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan, vaksinasi di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dimulai dari Januari 2021 setelah vaksin lolos uji BPOM.
Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Ungkap Lawan Main Sang Artis
Target vaksinasi sendiri yakni 67% persen dari jumlah rakyat Indonesia, atau sekira 182 juta penduduk.
Ia meyakini setelah vaksinasi dilakukan, kehiupan akan berangsur-angsur membaik.
Tetapi ia mengingatkan bahwa vaksinasi memerlukan waktu yang lama.
Di sisi lain, belum lama ini Jokowi memastikan bahwa vaksinasi untuk masyarakat akan diberikan secara gratis.
"Semua akan mendapatkan vaksinasi. Semuanya gratis. Tetapi ini butuh waktu untuk disuntikkan karena data terakhir yang divaksin 182 juta orang," ujarnya.
Adapun aturan pelaksanaan vaksinasi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember.
Pasal 8 dilansir dari Kompas TV menyebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).
Prioritas penerima vaksin pertama yakni mereka yang berangkat dari kesehatan dan melayani publik.