"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.
Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.
Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judulMenaker Ida Fauziyah Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021(*)