GridHot.ID - Terdapat sejumlah rekening calon penerima bantuan subsidi upah/gaji yang bermasalah.
Perbaikan data pun tetap diupayakan agar subsidi tetap dapat disalurkan.
Dikutip dari TribunJateng.com, bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) diharapkan tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Baca Juga: Satu Keluarga Terima 2 BLT UMKM Jadi Heboh, Kementerian Koperasi dan UKM Buka Suara, Benarkah Bisa?
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menurut Ida, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.
Baca Juga: Angin Segar di Akhir Tahun, Menaker Percepat Pencairan Subsidi Gaji, Buruan Cek Rekening!
Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.
Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.
Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Menaker Ida Fauziyah Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021 (*)
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar