Gridhot.ID - Kasus video panas yang menjerat Gisella Anastasia kini memasuki babak baru.
Polisi dilaporkan sebelumnya sudah menetapkan Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus video syur artis Gisella Anastasia bersama teman prianya berinisial MYD setelah ditetapkan tersangka pada Selasa (29/12/2020).
Menurut polisi, Gisel mengaku sedang terkontaminasi alkohol saat merekam adegan dewasa bersama MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol). Sebesarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya, artis Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Bak Tegaskan Statusnya dalam Rumah Tangga Kiwil dengan Rohimah, Eva Bellisima: Bukan Milik Aku Doang
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.
Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, video konten dewasa itu dibuat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.