Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dibuat di Tahun 2017, Video Syur Gisel Disebut Dibuat Saat Sang Artis Sedang Mabuk, Begini Penjelasan Polisi

None - Kamis, 31 Desember 2020 | 13:13
Gisella Anastasia
Instagram/gisel_la

Gisella Anastasia

Polisi menyebutkan, Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.

Adapun polisi masih mengusut penyebar pertama video syur hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel Akui Sedang Mabuk Saat Buat Video Syur di Medan"

(*)

Source : Kompascom

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x