GridHot.ID - Akhirnya polisi menguak sikap MYD ketika Gisel mengirimkan video syur itu kepadanya.
Menurut pihak kepolisian, Gisel mengaku jija ponselnya juga sempat hilang.
Namun sepertinya itu hanya alasan yang dibuat-buat oleh Gisel.
Melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka Gisel dinilai telah membuat konten pornografi.
Pernyataan Yusri berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 Undang Udang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Baca Pasal 4, membuat, saya sampai yang merekam siapa? Saudari GA, dia yang rekam. Membuat memang tidak bisa untuk kepentingan pribadi," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
"Yang terjadi adalah (tersampaikan ke) teman-teman semua kan, sampai khalayak ke masyarakat umum, ini yang kemudian tersebar," ucap Yusri melanjutkan.
Yusri berujar, dalam pemeriksaan, Gisel mengakui telah membuat konten bermuatan dewasa tersebut dengan MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara ada 2017.
Setelah merekam, kata Yusri, Gisel kirim rekaman video syur ke MYD melalui fitur AirDrop yang ada di iPhone.
"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD. MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri.
"Menurut pengakuannya (Gisel), ada yang bilang rusak, ada ponsel satu hilang," ucap Yusri lagi.
Dan tak diketahui alasan MYD buru-buru hapus video syurnya dengan Gisella Anastasia.
Adapun, hasil penetapan Gisel sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan gelar perkara.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui bahwa video berdurasi 19 detik itu merupakan dirinya sendiri.
Yusri berujar, video syur tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD pada 2017 di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.
Gisella Anastasia Menulis soal Badai Kehidupan
Di tengah kasus yang dihadapinya, Gisel mengunggah tulisan mengenai badai yang mengguncang kehidupannya.
Tulisan yang dikutip dari Alkitab tersebut diunggah Gisel lewat fitur Insta Story di akun Instagram miliknya, @gisel_la.
Beberapa bagian kutipan bahkan ditekankan Gisel menggunakan garis berwarna ungu.
"Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya?" bunyi salah satu unggahan yang digarisbawahi Gisel, dikutip Kompas.com dari akun Instagram @gisel_la, Rabu (30/12/2020).
Di slide berikutnya, kekasih Wijaya Saputra ini mengungkap kata-kata soal kedamaian.
"Badai saya menunjukkan tingkat keyakinan saya. Tetap ada dalam kedamaian saat badai mengguncang hidup anda. Mempercayai Tuhan dan menemukan damai dalam badai tersebut," bunyi unggahan lain yang digarisbawahi Gisel.
Di bagian akhir, Gisel mengutip ayat Alkitab yang menekankan soal kepercayaan.
"Bukankah telah kuperintahkan padamu: kuatkan dan teguhkanlah hatimu? Janganlah kecut dan tawar hati sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau kemanapun engkau pergi," bunyi ayat alkitab tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketakutan Michael Dikirimi Gisel Video Syur? Langsung Hapus dari 3 Tahun Lalu, Jejak Tercium Polisi
(*)