Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Abu Bakar Ba'asyir Siap Dibebaskan, Ikatan Alumni Ponpes Ngruki Rapatkan Soal Penjemputan Sang Guru, Ketua IKAPPIM: Kami Batasi Penjemput untuk Antisipasi Kegaduhan

None - Kamis, 31 Desember 2020 | 17:13
Abu Bakar Ba'asyir
Tribunnews.com

Abu Bakar Ba'asyir

Gridhot.ID - Sosok Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan segera akan menghirup udara segar.

Pasalnya, ia dikabarkan akan dibebaskan dari penjara pada 8 Januari 2021 mendatang.

Abu Bakar Ba'asyir dipenjara karena terpidana kasus terorisme.

Baca Juga: Ditemukan di Perairan Indonesia, Benda Serupa Torpedo Ini Diduga Hasil Kiriman Militer China, Seakan Jadi Bukti Tiongkok Suka Main Selonong dan Sedang Incar Tanah Air

Ketua Ikatan Alumni Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki (IKAPPIM), Ali Usman merapatkan persiapan menyambut pembebasan ABB telah dilakukan, seperti penjemputannya.

"Kita sudah rapatkan akan kita jemput di Jakarta," ucapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (30/12/2020).

Untuk mengantisipasi kegaduhan seperti saat penjemputan Habib Rizieq Shihab, IKAPPIM akan membatasi jumlah penjemput di Jakarta.

Baca Juga: Batang Hidung Teddy Jadi Pertanyaan, Pak RT Bocorkan Keberadaan Suami Lina Jubaedah Sekarang, Dede Bintang Jarang Kelihatan

"Yang menjemput cuma sebagian, tidak semuannya," kata dia.

Ali menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti pihak kepolisian dan dinas perhubungan perihal penjemputan ABB.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran terkait penjemputan ABB nanti.

"Harapan kita, rombongan nanti dikawal vooridjer seperti itu," ucap dia.

Dari hasil rapat yang telah dilakukan, saat bebas nanti ABB akan langsung dibawa ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Dibuat di Tahun 2017, Video Syur Gisel Disebut Dibuat Saat Sang Artis Sedang Mabuk, Begini Penjelasan Polisi

Sementara itu Putra ABB, Iim mengatakan, tak ada persiapan khusus menyambut kedatangan ABB di Ponpes Al-Mukmin Ngeruki.

Sebab, pihak keluarga belum melihat surat pembebasan ABB.

"Kami belum mendapatkan informasi secara resminya. Untuk kepastian hukum, bisa ke penasehat hukum," ucapnya.

Baca Juga: Calon Mantunya Tersangka Skandal Video Syur, Ibunda Wijin Minta Sang Putra Lihat-lihat Dulu ke Gisella Anastasia, Janda Gading Marten: Gak Ada yang Negatif ke Aku

Pengacara ABB

Abu Bakar Ba'asyir (ABB) disebut akan bebas pada 8 Januari 2021 mendatang.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham.

Pengacara ABB, Achmad Michdan membenarkan ABB bebas murni, bukan karena adanya asimilasi dari pemerintah.

"Benar, masa pidannya sudah habis," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (30/12/2020).

Berbeda dengan kabar pembebasan ABB pada 2019 lalu, pembebasan ABB tahun depan bukan karena pemberian dari pemerintah.

"Bukan karena program asimilasi atau bebas bersyarat. Ini murni menghabiskan masa tahanan," jelasnya.

Baca Juga: Temukan Cabai Rawit Dicat Merah di Pasar, Polisi Langsung Turun Tangan Usut Para Pedagang, Temanggung Diduga Jadi Tempat Asal-Usulnya

Kendati demikan, pihak keluarga belum menerima kabar tersebut secara resmi.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim mengatakan pihak keluarga telah mendengar informasi tersebut.

"Ya, ramai di media sosial seperti demikian," katanya.

Baca Juga: Tau Pembantu Lama Nabung Buat Beli HP yang Hilang, Jeremy Thomas Baru Sadar Jadi Korban Pencurian Saat Tas Gucci Rp 80 Juta Melayang, Dijual ke Pemilik Warteg Dekat Rumahnya

Meski ramai akan isu dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir, namun pihak kelurga belum mendapatkan informasi secara resmi.

"Kami belum mendapatkan informasi secara resminya. Untuk kepastian hukum, bisa ke penasehat hukum," ucapnya.

Pada Januari 2019 lalu, ABB sempat akan dibebaskan oleh pemerintah setelah mendapatkan program asimilasi.

Namun rencana pembebasan ABB urung terjadi.

Pasalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Baca Juga: Sambut Masa Depan Cerah, Indonesia Masuk Daftar Negara yang Ekonominya Bakal Pulih Sepenuhnya di Tahun 2021, Singapura Justru Masih Ngos-ngosan

"Kalau ini bukan karena program asimilasi dan sebagainya, memang murni masa tahanannya sudah habis," ucapnya.

Pasalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"Kalau ini bukan karena program asimilasi dan sebagainya, memang murni masa tahanannya sudah habis," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Antisipasi Kegaduhan, Ikatan Alumni Ponpes Ngruki Batasi Orang yang Menjemput Abu Bakar Ba'asyir"

Source :TribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x