Gridhot.ID - Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia atau Gisel memasuki babak baru.
Gisel sudah resmi dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus video syur berdurasi 19 detik itu.
Lawan main Gisel dalam video syur yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) juga turut menjadi tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan karena Gisel mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran dalam video syur.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Gisel mengaku bahwa dirinya yang merekam video tersebut di sebuah hotel di Medan pada 2017 silam.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar