Menurutnya, hal itu dikarenakan untuk kepentingan Gempita Nora Marten.
"Dan yang terpenting adalah demi kepentingan terbaik anak tentu saudara Gading sebagai mantan suami dapat mengajukan untuk sementara hak asuh anak lewat penetapan pengadilan."
"Karena syarat-syarat untuk dicabutnya hak asuh adalah soal perilaku yang tidak mendidik anak dan mempengaruhi tumbuh kembang anak, itu yang dilakukan oleh Gisel kepada anaknya."
"Oleh karena itu, tidak berlebihan Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan agar saudara Gading mendapatkan hak asuh itu lewat penetapan pengadilan," jelas Arist Merdeka Sirait.
Terus didesak banyak pihak untuk melepas hak asuh anak, Gisel langsung tulis pesan haru untuk Gempi.
Hal itu diungkapkan Gisel melalui akun Instagram pribadinya @gisel_la, Kamis (31/12/2020).
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar