Gridhot.ID - Kasus video syur yang melibatkan Gisel sempat membuat heboh pada November 2020 lalu.
Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur.
Gisel dan lawan mainnya, MYD jadi tersangka setelah mengakui bahwa mereka pemeran dalam video syur.
Yang lebih mengejutkan, Gisel membuat video syur dengan MYD tahun 2017 saat masih jadi istri Gading Marten.
Keduanya kini dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Gisel dan MYD bisa terancam hukuman 6 bulan hingga 12 tahun penjara.
Source | : | Nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar