Namun demikian, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, karena sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.
"Memang banyak yang potensial, ada bintang tiga beberapa orang tapi saya tidak sebutkan. Dan bintang dua juga nanti yamg bakal naik bintang tiga karena ada satu jabatan sestama Lemhanas yang akan pensiun di akhir-akhir ini," ucapnya.
"Nah kita lihat nanti siapa, kalau ada bintang dua yang naik mungkin juga nanti potensial tapi yang jelas baik dari usulan kompolnas, wanjakti atau wanjaknas itu hanya pertimbangan administrasi dan pertimbangan teknis. Semuanya terserah bapak presiden," pungkas Pangeran.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul: "Komjen Agus Andrianto Disebut Calon Kuat Kapolri, Sukses Hadapi Masalah Perbedaan Saat Jadi Kapolda."
(*)