Gridhot.ID-Beredar kabar sejumlah artis masuk dalam daftar vaksinasi pertama Covid-19 di Indonesia.
Ada nama Raffi Ahmad dan penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yang disebut-sebut sudah masuk daftar.
Melansir dari Kompas.com, Raffi Ahmad ternyata mendapat jatah vaksin Covid-19 langsung dari pemerintah.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh manajer Raffi Ahmad, Prio kepada Kompas.com, Jumat (8/1/2021).
Namun Prio belum mendapat penjelasan lebih detail tentang hal itu.
"Sementara iya, tapi gue belum dapat update-nya kayak gimana gue enggak tahu. Cuma udah terdaftar," kata Prio.
Menurut keterangan Prio, Raffi Ahmad mendapat jatah vaksinasi pertama langsung dari pihak Istana.
"Itu yang ngehubungin langsung ke Raffi sih, enggak ke gue. Dari Istana langsung," ucap Prio.
Sebelumnya, Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan atas beredarnya kabar tersebut.
Nadia mengatakan, informasi yang memuat nama-nama itu bukan merupakan rilis resmi dari Kemenkes.
"Slide-nya bukan rilis resmi Kemenkes ya. Informasi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan karena hingga saat ini, pelaksanaan dan tokoh-tokoh yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19 perdana masih dalam tahap pembahasan," ujar Nadia saat dikonfirmasiKompas.com, Jumat (9/1/2021).
Iamenegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menanti terbitnya izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.
"Kami tentunya meminta semua pihak untuk tidak merujuk dan menyebarluaskan informasi tersebut, serta menunggu informasi resmi tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tegas Nadia.
Diberitakan sebelumnya, penyuntikan perdana vaksin Covid-19 rencananya dilakukan pada 13-15 Januari 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa vaksinasi perdana Covid-19 dibagi ke dalam 3 kelompok.
"Jadi akan ada tiga kelompok besar yang akan menerima penyuntikan vaksin perdana," kata Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2021) dikutip dari Kompas TV.
Kelompok pertama yakni Presiden Jokowi, sejumlah pejabat pemerintah pusat dan pejabat daerah.
Kelompok kedua, pengurus profesi organisasi kesehatan dan key opinion leader kesehatan pusat dan daerah.
Sementara kelompok ketiga adalah tokoh agama pusat dan daerah.
(*)