Gridhot.ID - Anggota DPR RI Fadli Zon dilaporkan ke polisi karena terciduk menyukai video panas di Twitter.
Laporan dilakukan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Aby Febriyanto Dunggio.
Surat laporan itu tertuang dengan nomor :STTL/009/1/2021/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2021.
Fadli diduga ikut mendistribusikan video panas dengan cara like akun yang membagikan video dua orang yang sedang bersenggama.
Aby menilai hal ini berbahaya jika anggota DPR ikut mendistribusikan video panas tanpa diberikan sanksi.
"Karena ini akan jadi preseden buruk ditengah masyarakat kalau tidak dilaporkan. Wakil rakyatnya saja begitu, gimana rakyatnya nanti. Masyarakat akan beraganggapan bahwa wakil rakyat kebal hukum dan hal ini akan menghancurkan integritas negara di hadapan publik kalau dibiarkan", kata Aby, Jumat (8/1/2021) dikutip dari Wartakota.
Source | : | Twitter,Wartakota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar