Gridhot.ID - Polisi gadungan berinisial DH (25) ditangkap petugas Polsek Binangun Polres Blitar, Sabtu (9/1/2021).
DH dilaporkan oleh WD (25), gadis yang sempat dipacarinya lantaran beberapa kali 'mencuri' uang milik korban.
WD merupakan warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar mengaku menjadi korban penipuan.
Sebab DH menjadikan WD sebagai ATM berjalan, dengan cara meminta uang beberapa kali dengan dalih berutang.
Setelah ditelusuri, ternyata DH bukanlah perwira polisi di Polres Kediri Kota seperti pengakuan awalnya.
Korban tidak terima dan melapor ke Polsek Binangun karena merasa dikecewakan hatinya.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar