"Ngakunya mau ke Polda Jatim dan minta ditransfer uang Rp 1,8 juta. Katanya itu buat uang bensin. Akhirnya, korban memenuhinya dan ditransfer lewat bank BRI," paparnya.
Sebelumnya pelaku sering meminta uang dengan modus meminjam.
Seperti Agustus 2020 lalu, pelaku meminta uang Rp 500.000.
Modusnya ia mengaku menangkap pelaku kejahatan sehingga korban percaya.
"Sebab pelaku tak hanya mengaku anggota polisi namun juga mengaku kanit resmob (Polres Kediri Kota)," paparnya.
Puncaknya orang tua korban curiga karena anak gadisnya merasa dijadikan ATM berjalan.
Juga berpikir agak aneh seorang perwira polisi sering berutang.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar