Laporan Wartawan Gridhot.ID, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Di tengah pandemi seperti saat ini, tindakan pencegahan berupa 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan perlindungan diri yang paling utama.
Akan tetapi, baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan adanya tempat wisata air yang dipadati pengunjung.
Bahkan, protokol kesehatan pun tampak diabaikan oleh para pengunjung.
Melansir TribunPontianak.co.id, viral suasana pengunjung di lokasi Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membludak.
Dalam video itu, nampak seseorang merekam suasana wisata air tersebut.
Perekam video tersebut menyesalkan adanya keramaian yang tejadi di lokasi itu.
"Nggak nyadar ya Waterboom, ini pandemi?. Nggak takut kena Covid-19, heran, pada mau aja datang seperti ini.
"Demi uang Rp10 ribu kena Covid-19 yang ada pemerintah yang bayar mereka sakit," kata seorang perempuan dalam video tersebut sambil merekam kerumunan warga.
Banyak sekali pengunjung, sehingga nampak tak menjaga jarak. Suasana di Waterboom Lippo Cikarang tampak tak seperti ada rasa takut akan virus corona.
Para pengunjung dengan santai berkerumun, bahkan banyak dari mereka tak mengenakan masker.
Dalam video lainnya, nampak petugas kepolisian melakukan pembubaran kerumunan di lokasi wisata air Waterboom Lippo Cikarang tersebut.
Dengan menggunakan pengeras suara, kepolisian meminta pengunjung membubarkan diri kembali ke rumah karena tidak ada penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam lokasi wisata tersebut.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi membenarkan peristiwa kerumunan di lokasi wisata tersebut.
"Iya benar, kejadian kemarin pada Minggu, 10 Januari 2021," kata Sukadi saat dikonfirmasi, pada Senin (11/1/2021).
Sukadi menuturkan pihaknya yang mendapatkan laporan masyarakat terkait hal itu langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya.
"Dari polsek saya datangin, saya himbau warga pengunjung dan saya bubarkan. Tidak sampai 30 menit langsung bubar," jelasnya.
Sukadi menyebut pengunjung wisata air itu membludak dikarenakan manajemen memberikan promo besar. Yakni, harga tiker seharusnya seharga Rp 95 ribu menjadi Rp 10 ribu.
Dari situ menjadi penyebab pengunjung membludak hingga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
"Hanya karena waterboom membuka harga tiket itu dengan gila-gilaan. Warga datang berbondong-bondong datang," imbuhnya.
Sukadi menegaskan hari ini Waterboom Lippo Cikarang langsung ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.
"Kita langsung laporkan ke Satgas Covid-19 Kabupaten, pagi ini Kapolres, Bupati dan Dandim langsung ditutup," tandasnya.
Sementara itu, dilansir GridHot dari TribunJakarta.com, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menyegel wisata kolam renang Waterboom Lippo Cikarang.
Hal ini dilakukan setelah kabar membludaknya pengunjung saat promo tiket Rp10 ribu pada Minggu (10/1/2020) kemarin.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Alamsyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur TNI-Polri telah mengambil tindakan tegas berupa penyegelan sejak hari ini, Senin (11/1/2021).
"Iya kita lakukan penyegelan dan penutupan operasional di Waterboom Lippo Cikarang mulai hari ini," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan penyegelan dilakukan.
Namun, selama penyegelan berlangsung, Satgas Covid-19 bersama penegak hukum dalam hal ini Satpol PP dan kepolisian akan melakukan penyelidikan.
"Ada peraturan Bupati terkait adaptasi kehidupan baru, sambil berjalan prosesnya (penyelidikan), proses masih berjalan sanksi apa yang akan dijatuhkan," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021) menggelar promo tiket diskon dari yang semula Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu per tiket.
Promo ini hanya berlaku satu hari pada tanggal tersebut, tiketpun hanya bisa digunakan pada tanggal yang sama dan dapat dibeli melalui pembelian di loket pukul 07.00 - 08.00 WIB.
TribunJakarta.com juga mendapatkan informasi berupa rekaman video yang tersebar melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, ketika personel kepolisian melakukan pembubar pengunjung Waterboom yang membludak.
Personel kepolisian melakukan himbauan agar pengunjung membubarkan diri, menyisir tempat wisata kolam renang yang dipenuhi orang tanpa mempedulikan protokol kesehatan. (*)
Source | : | TribunJakarta.com,TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar