Dikutip Kompas TV dari rilis Divisi Humas Polri, Rabu (13/1/2021), di bawah komando Listyo, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310.817.274.052.
Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani Bareskrim Polri.
"Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp 310.817.274.052," kata perwira tinggi Polri yang pernah menjadi Kapolda Banten tersebut dalam sebuah kesempatan.
Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412.
Dari angka itu, di antaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara.
Sampai saat ini, Bareskrim masih melalukan proses penyidikan 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar