Gridhot.ID -Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi, Rabu (13/1/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung DPR.
Puan mengatakan DPR telah menerima surat presiden terkait nama calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun pada 1 Februari 2021.
Surat presiden itu dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR pada Rabu (13/1/2021) siang.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Puan Maharani dikutipdari Kompas.com.
Puan mengatakan, DPR terhitung 20 hari DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan Jokowi sebelum mengusulkan Komjen Listyo sebagai pengganti Jenderal Idham Azis.
"Ya tentu saja semua persyaratan formal dipenuhi. Selain itu tentu saja faktor integritas, kompetensi, profesionalitas," kata Donny kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2021).
Selain faktor tersebut, kata Donny, Jokowi juga mempertimbangkan kemampuan calon Kapolri untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan, baik di internal maupun maupun eksternal pemerintahan.
Donny mengatakan, dalam memilih nama calon Kapolri, ada banyak pihak yang dimintai pertimbangan oleh Presiden, salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Presiden banyak berdiskusi dengan banyak pemangku kepentingan terkait calon Kapolri yang akan diajukan," ujarnya.
Dikutip Kompas TV dari rilis Divisi Humas Polri, Rabu (13/1/2021), di bawah komando Listyo, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310.817.274.052.
Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani Bareskrim Polri.
"Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp 310.817.274.052," kata perwira tinggi Polri yang pernah menjadi Kapolda Banten tersebut dalam sebuah kesempatan.
Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412.
Dari angka itu, di antaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara.
Sampai saat ini, Bareskrim masih melalukan proses penyidikan 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.
Dunia Siber
Keberhasilan Komjen Listyo Sigit dan jajarannya juga tampak dari penanganan kasus di dunia siber.
Sepanjang tahun 2020, Bareskrim tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19.
Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan," ucapnya.
Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol.
Kemudian kasus dugaan penghinaan terhadap NU dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Lalu kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja.
Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan penghinaan terhadap Wapres Ma'ruf Amin.
(*)