Orang yang mengaku bernama Ustaz Yusur Mansyur Br ini juga menjelaskan sempat beradu argumen atas larangan transfer pembagian PHU itu.
Poinnya, ia tak bisa membagi profit atas investasi yang dititipkannya ke dirinya. Belakangan ia juga menyebut jika sebagian profit diberikan kepentingan umat.
View this post on Instagram
Ustaz Yusuf Mansur dalam penjelasan resmi di instragram pribadinya menegaskan bahwa ia tak pernah menjaring investor untuk membeli saham BRIS.
Untuk membeli saham, baik BRIS atau saham lainnya tak bisa melalui dirinya, melainkan harus melalui sekuritas.
"Ini jelas penipuan. Saya enggak ada begini-begini. Beli saham BRIS bukan ke saya. Lewat sekuritas. Mana ada beli lewat saya? Mana ada duit beli saham juga ditransfer ke saya," tulis Yusuf dalam instragramnya, Kamis (14/1/2020).
Kepada para korban, Ustaz Yusuf Mansur meminta agar para korban melaporkan penipuan ini agar semuanya menjadi terbuka.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar