GridHot.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera dibuka.
Beberapa formasi pun dibuka dalam seleksi CPNS 2021 ini.
Bagi yang ingin mengikuti CPNS 2021, sebaiknya persiapkan persyaratannya mulai dari sekarang.
Hal ini diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo menuturkan CPNS 2021 segera dibuka pada bulan April mendatang.
Namun, sembari menunggu pelaksanaan CPNS 2021, ada baiknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.
Dilansir dari Serambi News, total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
- Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS. Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.