Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wacana Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Syarat Plesiran Tanpa Swab Kena Kritik, Ternyata Ada Maksud di Balik Kebijakan Tersebut, Kemenkes Bongkar Tujuannya

None - Sabtu, 16 Januari 2021 | 11:42
ilustrasi
Jumahudin

ilustrasi

Gridhot.ID - Indonesia memang baru saja melakukan vaksinasi.

Presiden dan beberapa pejabat negara sudah melakukan vaksinasi di tahap pertama sebagai percontohan untuk rakyatnya.

Kini pemerintah memiliki wacana untuk memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.

Baca Juga: Bocah SMP yang Diduga Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber di Facebook Berhasil Ditemukan, Polisi Sukabumi Bongkar Fakta Mengejutkan dari Pemilik Akun: Hasil Message di FB...

"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/1/2021).

Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi.

Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.

"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Hingga Rp 1 Juta untuk Murid SD Sampai Perguruan Tinggi, Syarat Ini Wajib Dilengkapi Sebelum Dananya Masuk Rekening

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x