Gridhot.ID - Komisi Pemilihan Umum menunjuk Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU menggantikan Arief Budiman.
Melansir dari Antara, keputusan tersebut dikeluarkan dalam rapat pleno yang digelar Jumat (15/1/2021).
"Memilih Plt ketua KPU yaitu Ilham Saputra," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU.
Arief terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.
Arief juga terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua KPU mengaktifkan kembali Evi dan bertindak sepihak menerbitkan surat 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar