Gridhot.ID -Komisi Pemilihan Umum menunjuk Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU menggantikan Arief Budiman.
Melansir dari Antara, keputusan tersebut dikeluarkan dalam rapat pleno yang digelar Jumat (15/1/2021).
"Memilih Plt ketua KPU yaitu Ilham Saputra," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU.
Arief terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingiKomisioner KPU Evi Novida Ginting yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.
Arief juga terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua KPU mengaktifkan kembali Evi dan bertindak sepihak menerbitkan surat 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020.
Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir, dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad dikutip dariKompas.com.
Menanggapi keputusan DKPP, Arief menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pelanggaran yang mencederai integritas pemilu.