Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Duduk Perkara Ketua KPU Arief Budiman Dipecat dari Jabatannya, Berawal dari Dampingi Evi Novida ke PTUN Jakarta, Ini Pelanggarannya

Candra Mega Sari - Kamis, 14 Januari 2021 | 07:13
Arief Budiman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
Dok. Tribunnews.com

Arief Budiman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Gridhot.ID -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU RI.

Arief Budimanterbukti melanggar etik ketika mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden ke PTUN Jakarta.

Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.

Baca Juga: Siap Digantikan Gibran, FX Hadi Rudyatmo Bongkar Rencananya Setelah Lepas Jabatan Wali Kota: Cukup 15 Tahun Mengabdi di Pemerintahan

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir, dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad dikutip dari Kompas.com.

DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Melansir dari Kompas TV, anggota DKPP Didik Suprianto menjelaskan Arief dilaporkan oleh Jufri yang beralamat di Bandar Lampung terkait pelanggaran kode etik.

Setelah menimbang keterangan dan jawaban para pihak terdiri atas saksi dan ahli, termasuk bukti, dokumen serta fakta yang terungkap di persidangan, DKPP berpendapat bahwa Arief telah menyalahgunakan wewenangnya.

Hal itu karena Arief mendampingi Evi mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta, setelah dipecat sebagai Komisioner KPU oleh DKPP pada 18 Maret 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Tolak Penundaan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Gibran Rakabuming Raka: Keputusannya Ada di KPU, Bukan di Bapak Saya!

Dalam keterangan di persidangan, kata Didik, Arief menjelaskan bahwa kedatangannya di PTUN pada 17 April 2020 menjelang makan siang, tidak dimaksudkan untuk menemani Evi untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN.

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x