Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Jelas Ketahuan Jadi Pendonor Dana Aksi Teroris di Indonesia yang Ancam Banyak Nyawa, Dua Warga Malaysia Ini Cuma Dapat Hukuman Penjara Ringan di Negaranya, Kok Bisa?

None - Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:13
ilustrasi teroris
http://assets.protv.ro

ilustrasi teroris

Gridhot.ID - Aksi terorisme memang jadi hal yang sangat ditakuti banyak orang.

Negara jadi salah satu pihak yang berusaha untuk memusnahkan terorisme untuk bisa melindungi rakyat-rakyatnya.

Kali ini ada kasus terorisme unik yang terjadi di Indonesia namun dapat pendanaan dari warga Malaysia.

Dua warga Malaysia ternyata menjadi pendonor dana kegiatan aksi teroris di Indonesia.

Baca Juga: Sebut Ada Faksi di Tubuh Polri yang Saling Menyandera dan Sarat Kepentingan, Novel Baswedan: Semoga Komjen Listyo Berani dan Antikorupsi

Namun keduanya hanya mendapat hukuman ringan.

Dua warga Malaysia itu adalah Muhammad Syazani Mahzan dan Muhamad Nuurul Amin Azizan.

Dua sekawan itu berprofesi sebagai petani dan penjual burger.

Hakim Datuk Muhammad Jamil Hussin menjatuhkan vonis kepada dua sekawan itu penjara 2 tahun.

Baca Juga: Gugat Raffi Ahmad yang Keluyuran Tanpa Masker Usai Divaksin, David Tobing: Dia Bisa Mengundurkan Diri Sebagai Influencer Program Vaksinasi

Keduanya mengaku bersalah atas dakwaan membantu terorisme tiga tahun lalu, dilansir Malay Mail Senin (11/1/2021).

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x