Gridhot.ID - Aksi terorisme memang jadi hal yang sangat ditakuti banyak orang.
Negara jadi salah satu pihak yang berusaha untuk memusnahkan terorisme untuk bisa melindungi rakyat-rakyatnya.
Kali ini ada kasus terorisme unik yang terjadi di Indonesia namun dapat pendanaan dari warga Malaysia.
Dua warga Malaysia ternyata menjadi pendonor dana kegiatan aksi teroris di Indonesia.
Namun keduanya hanya mendapat hukuman ringan.
Dua warga Malaysia itu adalah Muhammad Syazani Mahzan dan Muhamad Nuurul Amin Azizan.
Dua sekawan itu berprofesi sebagai petani dan penjual burger.
Hakim Datuk Muhammad Jamil Hussin menjatuhkan vonis kepada dua sekawan itu penjara 2 tahun.
Keduanya mengaku bersalah atas dakwaan membantu terorisme tiga tahun lalu, dilansir Malay Mail Senin (11/1/2021).