Masyarakat masih memiliki rasa takut terhadap vaksin yang akan disuntikkan.
Dikutip Gridhot dari Kontan, negara dijamin akan bertanggung jawab terkait vaksinasi ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kalau segala efek samping serius yang dialami penerima vaksin akan menjadi tanggung jawab negara.
Budi mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan komite di tingkat nasional dan daerah untuk menangani KIPI. "Sudah ada komite daerah dan komite nasional untuk menangani KIPI. Kita akan mengikuti prosedurnya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).
Untuk anggaran penanganan jika diperlukan perawatan, penerima vaksin yang merupakan peserta JKN akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sementara, negara akan menanggung biaya bagi pasien yang bukan peserta JKN.
Menurut Budi, pemerintah tengah menyiapkan peraturan tentang penanganan KIPI.
"Tentang treatment anggaran, yang JKN akan di-cover oleh BPJS. Sedangkan non-JKN akan di-cover oleh negara," ujarnya.
(*)