Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pucuk Pimpinan Tribrata 1 Bakal Berganti, Anggota Polri Ternyata Tak Boleh Hidup Hedon, Begini Isi Perintah Kapolri

None - Minggu, 17 Januari 2021 | 19:42
Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kompas/Riza Fathoni

Komjen Listyo Sigit Prabowo

Besaran gaji polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Berikut rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019.

Untuk polisi berpangkat Komjen Pol., gaji per bulan dari negara ditetapkan sebesar antara Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800 per bulan.

Baca Juga: Selangkah Lagi Bisa Duduki Kursi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Pernah Selamatkan Uang Negara, Totalnya Lebih dari Rp 310 Miliar

Selain gaji, pejabat polisi berpangkat jenderal polisi mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin yang diatur dalam Peraturan Presiden.

Presiden Jokowi terakhir kali melakukan revisi regulasi terkait remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri yakni lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Besaran tukin yang diterima perwira tinggi polisi mengacu pada kelas jabatan dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Sempat Panas Disebut Bakal Gantikan Posisi Idham Azis, 2 Sosok Ini Ternyata Harus Hengkang dari Bursa Calon Kapolri Gara-gara Kesandung Kasus Djoko Tjandra, Kini Sisakan Komjen Listyo Sigit

Merujuk pada aturan tersebut, polisi berpangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 17 dengan besaran tunjangan kinerja polisi sebesar Rp 29.085.000 per bulan.

Kelas jabatan Kabareskrim tersebut sama dengan posisi penting lain di Polri antara lain Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Untuk tunjangan kinerja, level jabatan Kabareskrim hanya satu tingkat di bawah Wakapolri yang berada di kelas jabatan 18 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 34.902.000 per bulan.

Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Source :Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x