Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pucuk Pimpinan Tribrata 1 Bakal Berganti, Anggota Polri Ternyata Tak Boleh Hidup Hedon, Begini Isi Perintah Kapolri

None - Minggu, 17 Januari 2021 | 19:42
Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kompas/Riza Fathoni

Komjen Listyo Sigit Prabowo

Baca Juga: Resmi Jadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Idham Azis, Komjen Listyo Sigit Prabowo Dikenal Dekat dengan Jokowi, Ini Rekam Jejaknya

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri (tunjangan polisi) selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Anggota Polri tak boleh bergaya hidup mewah

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan semua anggota Polri tidak bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Kursi Tribrata 1 Bakal Segera Berganti Kepemilikan, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Disebut-sebut Akan Naik Pangkat hingga Bakal Gantikan Idham Azis Jabat Kapolri, Ini Sosoknya

Perintah Kapolri tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.

  • Tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
  • Hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
  • Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
  • Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
  • Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.
  • Para pimpinan, kasatwil, dan perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judulJadi Calon Kapolri, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan Komjen Listyo Prabowo Jika Resmi Dilantik(*)

Source :Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x