Sementara itu, dilansir dari TribunJakarta.com, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meluapkan curahan hatinya usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur pada Kamis (21/1/2021) hari ini.
Edhy mengeluhkan mekanisme kunjungan tahanan secara daring yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seiring mewabahnya pandemi COVID-19.
Edhy sebagaimana diketahui merupakan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Ia meminta agar kunjungan keluarga secara tatap muka diizinkan.
"Kalau boleh untuk menguatkan ya boleh dijenguk langsung dengan aturan COVID-19. Kan boleh pakai masker, swab," ucap Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Edhy bahkan meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengizinkan kunjungan keluarga di rutan.
Sebab, selama dua bulan terakhir dirinya belum bertemu dengan keluarga.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar