Hingga terungkap bahwa aksi pelecehan seksual ini memang melibatkan oknum polisi.
Dikutip TribunnnewsSultra.com dari YouTube tvOneNews, pihak yang merekam video adalah polisi berpangkat brigadir dengan inisial RM.
Menanggapi peristiwa itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono angkat bicara.
Wahyu menjelaskan, peristiwa tak senonoh itu terjadi pada Desember 2020.
Awal mula kejadian itu adalah saat oknum polisi bersama beberapa pria pesta minuman keras (muras).
Kemudian mereka naik mobil menuju sebuah kafe di Kabupaten Gorontalo.
"Mereka usai melaksanakan konsumsi miras, pesta miras, ini bersama-sama menuju ke salah satu kafe yang berada di Kabupaten Gorontalo," ungkap Wahyu.
Dari kafe itu, seorang wanita turut diajak jalan-jalan dengan naik mobil.
"Setelah melaksanakan kegiatan di salah satu kafe tersebut, mereka kemudian pergi berjalan-jalan dengan menggunakan kendaraan."
"Dan pada saat pergi jalan-jalan, mereka membawa serta salah satu perempuan yang pada saat itu ditemukan ada di kafe tersebut," tuturnya.