"Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar Kitab Kuning," kata Listyo.
Dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama, Kitab Kuning adalah sebutan untuk kitab-kitab klasik karya ulama-ulama terdahulu.
Kitab tersebut merupakan salah satu elemen utama dalam pengajaran di pesantren-pesantren NU.
Listyo mengungkapkan, gagasan mempelajari Kitab Kuning pada jajarannya ketika itu merupakan anjuran yang berasal dari ulama-ulama yang pernah ia temui di Banten.
Atas saran itulah, maka program untuk mempelajari Kitab Kuning kepada anggota Polri akan dilanjutkan jika resmi dilantik menjadi Kapolri.
"Tentunya baik di eksternal maupun internal itu saya yakini apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu, akan kami lanjutkan," ujar Listyo.
Dalam pencegahan radikalisme, kata dia, Polri juga akan mengutamakan moderasi beragama sebagai upaya mencegah berkembangnya paham radikalisme di Tanah Air.
Menurut Listyo, salah satu caranya ialah dengan menggandeng sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat hingga komunitas sipil.
"Jadi, perlu kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas berbasis agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society," kata Listyo.
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar