Pemuda pengangguran itu diketahui sudah menipu seorang pengusaha rental mobil di Jakarta Timur yakni S pada 2020.
RMF merupakan mantan polisi yang mengalami desersi atau diberhentikan tidak hormat pada 2018. Pangkat terakhirnya Briptu dan berdinas di Polda Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, modus penipuan RMF mengaku sebagai perwira polisi berpangkat AKBP bernama Hendra yang berdinas di Mabes Polri.
Untuk meyakinkan korbannya, RMF mengenakan seragam dinas kepolisian lengkap dengan pangkat AKBP dan senjata airsoft gun saat menemui korban.
"Ia juga mengaku memiliki jaringan di Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF)," kata Yusri Yunus.
"Dengan jaringannya itu, RMF menawarkan kepada korban untuk mendapatkan pinjaman dana usaha sebesar Rp 3 miliar dengan syarat agunan sertifikat properti," katanya lagi.
Saat itu, kata Yusri, korban tidak memiliki sertifikat properti untuk diagunkan.
"Kemudian tersangka RMF berjanji membantu korban membeli unit Apartemen di Bassura city seharga Rp 700 Juta agar sertifikatnya bisa diagunkan untuk mendapat dana Rp 3 miliar," ucapnya.
Source | : | Wartakotalive.com,PMJNEWS.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar