Pada 4 Januari Iran mengumumkan telah meningkatkan proses pengayaan uraniumnya hingga kemurnian 20 persen, jauh di atas 3,67 persen yang diizinkan sesuai perjanjian.
Meski begitu, kemurnian tersebut masih jauh di bawah syarat yang dibutuhkan untuk sebuah bom atom.
Teheran sudah meminta Washington mencabut sanksi tanpa syarat.
Mereka juga berjanji akan kembali patuh total jika semua pihak memenuhi perjanjian.
Namun, fakta berbicara lain.
Iran pada Kamis (28/1/2021) menolak ajakan Amerika Serikat (AS) untuk kembali mematuhi kesepakatan nuklir, dengan alasan mereka sudah mengambil langkah-langkah perbaikan sejak AS mundur.
Pemerintahan Joe Biden pada Rabu (27/1/2021) mengonfirmasi kesediaan AS untuk kembali ke kesepakatan nuklir, yang ditarik mundur oleh Donald Trump pada 2018.
Source | : | Kontan.co.id,intisari-online.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar