GridHot.ID - Nasib miris dialami seorang balita di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pasalnya, balita berusia 2 tahun tersebut dipaksa melayani nafsu birahi ibu kandungnya sendiri.
Melansir TribunMadura.com, ialah NHJ (43), asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
NHJ tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya, RFR yang kala itu baru berusia 2 tahun.
Tidak hanya itu, sang ibu juga merekam adegan syur dengan buah hatinya itu dalam video.
Video tersebut kemudian dikirim ke suaminya yang tinggal di Lombok.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan NHJ butuh nafkah batin dari sang suami.
Terlebih sejak pandemi Covid-19, NHJ dan suaminya cukup lama tidak bisa bertemu.
Sementara itu, melansir Serambinews.com, rupanya kejadian tersebut terjadi pada Juni 2020.
NHJ tak hanya melakukan tindakan asusila, namun juga merekam adegan syurnya tersebut bersama anak kandungnya.