Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lama Tak Diberi Nafkah Batin, Ibu Ini Tega Paksa Balitanya Layani Nafsu Bejat, Adegan Syurnya Direkam dan Dikirim ke Suami

Desy Kurniasari - Jumat, 29 Januari 2021 | 19:13
NHJ (43), asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat berbuat asusila pada anaknya yang masih berusia 2 tahun
TribunLombok.com

NHJ (43), asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat berbuat asusila pada anaknya yang masih berusia 2 tahun

Baca Juga: Kesaksian Wijin Usai Lihat Video Syur 19 Detik Gisella Anastasia: Anehnya, Gua Sama Sekali Nggak Ada...

NHJ hanya menunduk dan menutup wajahnya dengan kain jilbabnya.

Sesekali terdengar suara isak tangis perempuan paruh baya ini.

Petugas kepolisian pun segera menenangkan dengan membawa tersangka ke lokasi terpisah dengan wartawan.

”Dia tidak menjawab artinya tidak mau,” sela Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, saat keterangan pers, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Ditemani Wijin Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Gisel Bongkar Alasannya Jarang Bareng Nobu: Ya Ada Lah...

NHJ ibu kandung korban disangka melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak.

Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman yakin penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)

Source :Serambinews.comTribunMadura.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x