Kejadian itu bermula ketika dirinya menelepon pihak PSC untuk penyelenggaraan jenazah ayahnya yang meninggal karena Covid-19 di RSSA Kota Malang pada Kamis (28/1/2021).
Ia menanyakan pihak PSC tentang jadwal pemakaman ayahnya yang disahut dengan jawaban bahwa ayahnya akan dimakamkan pada kloter keempat.
"Terus saya tanya kira-kira itu jam berapa. PSC tidak bisa memastikan, lalu saya pulang dulu sambil menunggu konfirmasi selanjutnya," kata MNH.
Sekitar pukul 12.27 WIB, MNH mendapat telepon dari petugas PSC. Petugas meminta MNH dan keluarganya bersiap karena kloter pemakaman ketiga telah berangkat. MNH bersama sepupunya berangkat ke RSSA Kota Malang untuk menunggu penyelenggaraan jenazah.
"Saya sama sepupu berangkat berdua ke rumah sakit untuk menunggu. Sebagian (keluarga) ke makam," katanya.
Tak lama menunggu di rumah sakit, ambulans pun datang. Namun, petugas justru memakamkan jenazah pasien Covid-19 lain.
Petugas beralasan ingin menyelesaikan pemakaman jenazah yang dikubur di TPU Sukun. MNH mengatakan, ayahnya akan dimakamkan di TPU Kasin.
"Saya diloncatin satu dulu enggak apa-apa, tapi selanjutnya bapak saya," katanya.
Setelah pemakaman jenazah di TPU Sukun selesai, petugas malah berencana memakamkan jenazah lain. MNH yang mendengar rencana itu kemudian memprotes. Ia meminta petugas memakamkan jenazah ayahnya. Ia pun menjelaskan kondisinya saat itu kepada petugas.
"Saya jelaskan kalau saya habis ditelepon oleh call center untuk persiapan, harusnya bapak saya. Tapi kok kenapa bapak saya tidak diangkat, malah diloncatin lagi," katanya.