Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Negosiasi Alot hingga 7 Tahun Dekati Ahli Waris, Rumah Kelahiran Bung Karno Akhirnya Jatuh ke Tangan Pemkot Surabaya, Rp 1,2 Miliar Jadi Maharnya

Desy Kurniasari - Senin, 01 Februari 2021 | 17:13
Presiden Soekarno
tribunnews

Presiden Soekarno

Baca Juga: Jadi Pemimpin yang Ditakuti Banyak Negara, Presiden Soekarno Sempat Jadi Incaran CIA untuk Dibunuh, Dokumen Diplomatik Bongkar Semuanya

Dilakukan proses penyusunan dokumen perencanaan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, kemudian dilanjutkan dengan identifikasi, penilaian appraisal, dan balik nama sertifikat.

Ada empat orang pemegang sertifkaf tanah dan rumah tersebut. Satu dari mereka sudah meninggal dunia sehingga perlu balik nama sertifikat kepada para ahli warisnya. Total ada 14 ahli waris.

Pada 23 Desember 2020, Pemkot menawarkan harga ganti rugi sebesar Rp 1.251.941.000.

Baca Juga: Viral Surat Nikah dan Cerai Presiden Soekarno dengan Inggit Garnasih Dijual di Media Sosial, Tercatat Bung Hatta Jadi Saksi, Sang Pemilik: Harga Sangat Amat Mahal!

Nilai ini sesuai apraisal tanah dan bangunan hingga ahli waris setuju.

Beberapa waktu lalu, Proses Pelepasan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Jalan Pandean IV Nomor 40 Surabaya itupun dilakukan pemkot bersama ahli waris serta didampingi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di hadapan Notaris.

Setelah resmi menjadi aset milik Pemkot Surabaya selanjutnya akan dilakukan proses balik nama sertifikat tanah dan bangunan itu atas nama pemerintah Kota Surabaya.

Nantinya sertifikat cagar budaya seluas 78 meter persegi itu akan dibalik nama menjadi Pemkot Surabaya.

“Setelah ini tahapannya adalah kami akan memberikan tanda di sana bahwa itu adalah aset Pemkot Surabaya berupa papan aset. Kemudian balik nama sertifikat akan kita lakukan di Kantor Pertanahan II Surabaya,” terang Yayuk.

Baca Juga: Kena Cekal Sri Mulyani Gegara Tak Bayar Utang Pada Negara, Bambang Trihatmodjo Nyatanya Punya Bisnis Bernilai Triliunan Rupiah, Berkembang Pesat Saat Rezim Orde Baru

Pembelian aset dalam pengawasan kejaksaan. Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman mengungkapkan, proses pelepasan cagar budaya itu memang panjang.

Source :Kontan.co.id Intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x