Namun demikian, dia tidak merinci peran masing-masing saksi karena hal tersebut sudah masuk dalam substansi penyidikan.
"Ada saksi 5 orang, (perannya apa) itu substansi penyidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru menyebut bahwa pemilik kucing Tayo mengalami teror dari pria gempal setelah penemuan kepala kucing di dalam karung.
Pada 30 Januari 2021 kemarin, kata dia, Sonia dikejar oleh seseorang berbadan gempal namun berhasil lolos.
Selama dua hari, kata dia, ada seseorang yang mencari Sonia di rumahnya.
"Kami mengerti mbak Sonia sangat terganggu, dalam kondisi kedukaan, harus berhubungan dengan orang-orang yang akan mencelakakan dirinya."
"Mungkin karena prinsip, dia membela kucingnya, berani bersuara, lalu timbul teror kepada dirinya dan sekarang kita akan pasang badan demi dia."
"Apapun yang terjadi. Jika harus LPSK, kami akan turunkan," katanya.
Menurutnya, teror itu dilakukan oleh dua orang.
Atas teror tersebut, dia bersedia memberikan penjagaan 1x24 jam penuh.