GridHot.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan proses analisis dan identifikasi terhadap 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI).
Hasilnya, PPATK menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan salah satu rekening milik FPI yang dibekukan sementara itu.
Tak hanya itu saja, melansir TribunJabar.id, polisi menemukan sebuah transaksi dari rekening yang terafiliasi FPI mengarah pada seorang istri teroris.
Temuan itu berdasar hasil analisa 92 rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polisi menyebut transaksi tersebut mengarah pada Tazneen Miriam Sailar, istri teroris Jamaah Islamiyah (JI) Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad.
JI adalah jaringan teroris Asia Tenggara yang terkait Al-Qaeda.
JI adalah jaringan teroris yang dulu dipimpin Hambali, tahanan penjara Guantanamo dan dalang bom Bali dan bom JW Marriot.
“Jadi saya ulangi bahwa yang bersangkutan adalah istri dari seorang warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad dan yang bersangkutan telah meninggal dunia di tahun 2014,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (3/2/2021).
Abu Ahmad tewas dalam pertempuran di Suriah pada 2014.
Tazneen sendiri adalah warga negara Inggris. Polisi masih mendalami peran Tazneen.